oleh

Sekretariat DPRD Lampung Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD 2027

Bisnis Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi pada Jumat (13/2/2026).

Sosialisasi menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP), Meydiandra Eka Putra, S.P., M.IP.

BACA JUGA :  Badan Anggaran DPRD Lampung Rekomendasikan Khusus, BMBK Buat Peta 98 Ruas dan 16 Koridor Jalan Provinsi

Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para Tenaga Ahli, staf pendamping, dan koordinator anggota DPRD agar dapat membantu penyampaian Pokir anggota DPRD terhadap RKPD Tahun 2027.

Hendri menambahkan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diolah menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Ade Utami Ibnu Nakhodai PKS Lampung Gantikan Ahmad Mufti Salim

“Dalam konteks Provinsi Lampung, Pokir diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menguatkan daya saing daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *