Bisnis – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak di wilayah perkotaan.
Sebagai bagian dalam mempersiapkan langkah tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wagub Jihan Nurlela, mengundang Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, duduk satu meja Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu di Ruang Rapat Sakai Sambayan kantor Gubernur, Senin (11/8/2025).
Pertemuan Gubernur Mirza, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama ini menjadi titik awal dari upaya kolektif untuk menanggulangi tumpukan sampah, terutama yang ada di Kota Bandarlampung.
Saat ini volume sampah harian di Bandarlampung mencapai 800 ton/hari dan 200 ton/hari dari dua Kecamatan Lampung Selatan yang berdekatan dengan Kota Bandarlampung. Tentunya ini memerlukan penanganan kolaboratif antara Pemkot Bandarlampung dan Pemkab Lampung Selatan dalam pengelolaan sampah terpadu.






Komentar