oleh

Buruan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka

Jakarta – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka. Bagi Anda yang belum berhasil periode sebelumnya, jangan berkecil hati.

Teruslah mencoba, dan segera kunjungi situs resmi pendataran Kartu Prakerja gelombang 20 dibawah ini.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 20 yang bisa Anda cek. Cek informasi lengkap tentang Kartu Prakerja gelombang 20 pada bulan September ini.

Kunjungi situs resmi Pra Kerja hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, maka lanjutkan dengan proses berikut:

BACA JUGA :  Kartu Prakerja Gelombang Ke-16 Segera Digulirkan

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Syarat Pra Kerja

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

BACA JUGA :  Bank Lampung Lantik Ahmad Jahri Sebagai Direktur Bisnis

4. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Apabila Anda belum mengetahui apakah NIK Anda terdaftar di lembaga lain atau tidak.

1. NIK terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU di BPJS ketenagakerjaan

Anda bisa melalukan pengecekan status NIK di bsu.kemnaker.go.id atau melalui call center 1500 630.

2. NIK masih terdaftar di Kemdikbud dengan status pelajar atau mahasiswa.

BACA JUGA :  Dokter Nuyen Fitria Resmi Jabat Direktur RSJ Lampung

Anda bisa mengubah status NIK di Perguruan Tinggi atau Sekolah yang bersangkutan.

3. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di eform.bri.co.id/bpum.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di dtks.kemensos.go.id

5. NIK tidak valid atau tidak terdaftar

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, semoga beruntung.

Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama. Alasanya, semua proses penentuan berada di pusat. (*)

addgoogle

Komentar