oleh

DPR Kritisi Proyek Rehab Gedung Kemendikbudristek Senilai Rp6,5 Miliar

Bisnislampung.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi atau Kemendikbudristek mendapat kritikan soal wacana menata ulang ruang kerja dan ruang rapat gedung A.

Kritikan karena total anggaran mencapai Rp6,5 miliar. Salah satunya kritikan datang dari Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal. Mustafa meminta Mendikbudristek menunda renovasi tersebut.

Dasarnya, dia beranggapan hal itu bukan prioritas meningkatkan kualitas Pendidikan di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Mendikbudristek Berlakukan Syarat Minimum BOS di Tahun 2022

“Renovasi anggaran sebesar itu bukan prioritas saat ini. Seharusnya Mendikbudristek lebih fokus mencari terobosan baru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran anak bangsa,” kata Mustafa melansir Referensinews.com (Jejaring Bisnislampung.com), Sabtu (11/9/2021).

Kemudian, Mustafa meminta Mendikbudristek menjadi pelopor dalam kepekaan menghadapi krisis di pemerintahan.

Contohnya, dengan mengalihkan anggaran yang tidak prioritas untuk fokus meningkatkan kualitas sekolah-sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) yang sampai saat ini masih banyak belum teraliri listrik.

BACA JUGA :  Bantuan UKT Rp 2.4 Juta Kemendibudristek, Ini Syaratnya

“Pemerintah seharusnya lebih berempati kepada rakyat. Dari data yang Kemendikbud sampaikan saja, terdapat 30 persen dari sekitar 40.000 SMP belum memiliki akses listrik. Lebih baik dialihkan untuk upgrade fasilitas-fasilitas sekolah di daerah-daerah tersebut,” ujar Politisi PKS ini.

Pelaksana tugas (Plt.) Kabiro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Anang Ristanto menjelaskan, renovasi tersebut adalah dampak dari Perpres Nomor 62 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Soal Larangan Mudik, Kapolri Siapkan Penyekatan Dari Lampung Sampai Bali

Menurutnya, Perpes tersebut mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek itu untuk menyiapkan ruangan para pejabat baru.

Rencana ini termasuk untuk tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, hingga ruang kerja staf khusus menteri.

Juga sebagai ruangan menteri yang menghadirkan lingkungan kerja aman dan sesuai dengan Prokes. (*)

addgoogle

Komentar