oleh

DPRD Lampung Rekomendasikan Bappeda Lakukan Penataan Kotabaru Agar Investasi Pemprov Tidak Mubazir

Bisnis Lampung – DPRD Provinsi Lampung memberikan rekomendasi khusus kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Lampung agar melakukan penataan Kotabaru sehingga Investasi Pemerintah Provinsi Lampung tidak Mubazir.

Hal tersebut di sampaikan juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, saat Rapat paripurna DPRD Provinsi dalam laporan Banang terkait Raperda perubahan anggaran tahun 2024, Rabu (21/8/2024) di ruang sidang paripurna setempat.

“Bappeda harus cepat lakukan penataan agar investasi di kota baru milik Pemprov Lampung tidak Mubazir,” kata Lesty Putri Utami.

BACA JUGA :  Condrowati Apresiasi Bantuan Non Muslim di APBD Perubahan 2022

Kemudian, Bappeda harus memastikan seluruh Badan dan Dinas di lingkungan Pemprov Lampung sungguh sungguh menjadikan dokumen RPJMD sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan, sehingga visi dan misi kepala daerah tercapai, tandasnya

addgoogle

Komentar