oleh

Gubernur Mirza Tinjau Samsat Drive Thru Untuk Pembayaran Pajak

Bisnislampung.com – Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus berinovasi dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Samsat Drive Thru sebagai solusi atas keluhan masyarakat terkait lambannya proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Gubernur Mirza pun meninjau langsung layanan Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, tepatnya di seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Kamis (17/4)

BACA JUGA :  Reses : Ketua DPRD Lampung Silaturahmi – Diskusi di SMK Muhammadiyah Lamteng

“Alhamdulillah hari ini saya mengecek pelayanan publik terbaru kami, yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK secara drive thru, baik tahunan maupun lima tahunan,” ujar Gubernur Mirza.

Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan memangkas waktu tunggu masyarakat. Berdasarkan simulasi, proses perpanjangan STNK kini hanya memerlukan waktu 15 hingga 20 menit.

BACA JUGA :  PTPN VII Sukses Gelar Vaksinasi Tahap 2 di Klinik Pratama Kantor Direksi

Gubernur juga menyampaikan bahwa layanan serupa telah tersedia di dua titik di Bandar Lampung dan akan diperluas ke Lampung Selatan dan Lampung Tengah tahun ini.

Antusiasme masyarakat pun mulai terlihat. Sutiman (74), warga yang memanfaatkan layanan tersebut, mengaku puas.

“Sekarang lebih dekat dan cepat. Dulu harus ke tempat jauh. Sekarang dimudahkan sekali,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Siap Kawal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dengan Sinergi dan Layanan Maksimal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *