Bisnis Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumaya khirnya angkat bicara memberikan penjelasan terkait surat usulan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung bernomor 800.1.3.6/ 0464 /11.01/30/2024 tertanggal 13 Mei 2024.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Isinya mengusulkan satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur Lampung. Padahal Fahrizal Darminto dikabarkan akan pensiun pada Oktober 2024.
Penjelasan ini diberikan Mingrum Gumay setelah mendapatkan pertanyaan dari berbagai fraksi saat Rapat Paripurna Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Lampung, Rabu (22/5/2024).
Komentar