oleh

PeduliLindungi Akan Terintegrasi 11 Aplikasi, Berikut Daftarnya

Nasional – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan 11 aplikasi akan mulai berjalan mulai Kamis (7/10/2021) esok.

Hal ini diungkapkan oleh Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji.

Kendati demikian, saat disinggung soal fitur dan versi yang diluncurkan oleh 11 aplikasi yang terintegrasi itu, Setiaji tidak menjelaskan secara rinci. Ia mengatakan akan ada informasi lebih lanjut siaran persnya.

“Tunggu besok ya,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkes
berencana membuka akses aplikasi lain agar pengguna PeduliLindungi tak perlu menyematkan aplikasi itu secara khusus di ponselnya.

Nantinya, Aplikasi PeduliLindungi akan dimasukkan menjadi salah satu fitur di dalam aplikasi yang terbilang banyak digunakan oleh sejumlah pihak. Berikut 11 aplikasi tersebut :

BACA JUGA :  Kapolri Keluarkan Maklumat Pelarangan FPI

– Gojek

– Grab

– Tokopedia

– Tiket.com

– DANA

– Livin’ by Mandiri

– Traveloka

– Cinema XXI

– LinkAja!

– GOERS

– JAKI

Beberapa waktu lalu Setiaji mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi, agar fitur-fitur di PeduliLindungi bisa digunakan di 11 aplikasi tersebut.

Setiaji juga menjelaskan langkah itu dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa menginstal aplikasi ini di ponselnya.

Untuk informasi, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim : Kuota Bantuan Internet Cair September, Berikut Jadwal dan Besarannya

Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

1. Memberikan peringatan pada pengguna

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

2. Pengawasan (surveillance)

Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

BACA JUGA :  Waspada! Beredar Aplikasi Pedulilindungi Palsu

3. Mengunduh sertifikat vaksin

Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.

4. Informasi hasil tes COVID-19

Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan

menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda

Sumber: CNNIndonesia.

addgoogle

Komentar

News Feed