oleh

Wan Abdurachman Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah Provinsi Lampung

Bisnislampung.com – Dewan Gelar Daerah (DGD) Lampung merekomendasikan Wan Abdurachman untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Daerah Provinsi Lampung.

Rekomendasi itu berdasarkan hasil akhir dari focus group discussion yang diselenggarakan di Dinas Sosial Lampung, Senin (24/2/2025).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan telah mendengarkan pemaparan dari TP2GD dan pihak pengusul, dalam hal ini UIN Raden Intan Lampung.

BACA JUGA :  Sekretariat DPRD Lampung Perkuat SDM Pengadaan TA 2026

“Dewan Gelar Daerah menyepakati untuk merekomendasikan Wan Abdurachman untuk diajukan kepada gubernur dan ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah,” kata Aswarodi, Selasa (25/2/2025).

Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk bisa ditetapkan memjadi Pahlawan Daerah.

Menurut dia, penganugerahan Pahlawan Daerah itu akan diumumkan pada 18 Maret 2025, bertepatan dengan HUT Provinsi Lampung.

BACA JUGA :  Aliansi Lampung Memanggil Berhasil Temui Gubernur dan Ketua DPRD Lampung

Dia menjelaskan, total ada empat nama yang diusulkan untuk menjadi Pahlawan Daerah. Yaitu, Wan Abdurachman diusulkan UIN Raden Intan, Pemkab Lampung Barat mengusulkan Sulaiman Rasyid.

Kemudian dari Pemkab Lampung Utara Alamsyah Ratu Perwira Negara, dan dari KONI Lampung mengusulkan Imron Rosadi.

“Dari empat usulan ini yang memenuhi syarat dan lengkap baru Wan Abdurachman. Untuk Alamsyah Ratu Perwira Negara kita tunda karena memang tidak pas lagi untuk pahlawan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Refleksi Akhir Tahun 2021, Pemprov Lampung Paparkan Keunggulan Pembangunan 4 Pilar

Sedangkan untuk dua tokoh yang diusulkan KONI dan Lampung Utara kelengkapannya belum lengkap. Baik syarat umum dan khusus.

addgoogle

Komentar