oleh

Desa Hanura Raih Juara 7 Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK

Bisnislampung.com – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menjadi salah satu Kepala Daerah yang diundang dalam menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (29/11/2022) di Semarang.

Selain itu, Dalam undangan tersebut juga ada Ketua KPK, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera barat, Wagub Lampung, dan Bupati Semarang.

Undangan tersebut karena Desa Hanura Kabupaten Pesawaran masuk dalam 10 besar Desa Anti Korupsi sebagai perwakilan dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Penghargaan tersebut diberikan oleh ketua KPK pada agenda Launching desa anti korupsi tahun 2022, di Desa Banyu Biru Kec. Banyu Biru Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA :  Ajang Silaturahim dan Serap Aspirasi, Bupati Pesawaran Kunjungan Silaturahmi Ramadhan

Dendi mengatakan bahwa Desa Hanura mendapat nilai istimewa dengan nilai 92,75 berdasarkan dari penilaian yang dilakukan oleh KPK, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, Inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

“Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah nilai istimewa karena memang awalnya kami punya target nilai 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi target,” jelas Dendi.

Dengan nilai yang diraih, Desa Hanura bertengger di urutan 7 dari 10 desa terpilih se-Indonesia yang menjadi model percontohan Desa Anti Korupsi.

BACA JUGA :  Bupati Pesawaran Terima Gelar Adat Umpu Bukuk Jadi

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona ucap rasa syukur sekaligus bangga atas raihan yang diperoleh Desa Hanura Kab. Pesawaran.

“Saya sangat berbangga kepada Desa Hanura yang telah mengukir sejarah sebagai perwakilan Sumabagsel. Terimakasih kepada para Juri, Tim dan pihak pihak terkait yang telah berpartisipasi di Desa Hanura sehingga mendapat nilai tinggi,” ucapnya.

“Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran,” kata Dendi.

Daftar juara Desa Anti Korupsi Se-Indonesia antara lain :

Juara 1 Desa Banyu Biru Kabupaten Semarang 96,75 kriteria istimewa.

BACA JUGA :  Resmikan Galeri Investasi, Gubernur Lampung : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juara 2 Desa Cibieru Wetan Kabupaten Bandung 96,16 kriteria istimewa.

Juara 3 Desa Kumbang Kabupaten Lombok Timur 95 kriteria istimewa.

Juara 4 Desa Suko Jati Kabupaten Banyuwangi 93,25 kriteria istimewa.

Juara 5 Desa Kamang Hilia Kabupaten, Agam Sumatera Barat, 93, 25 kriteria istimewa.

Juara 6 Desa Kutuh kabupaten Badung bali 93,21 kriteria istimewa.

Juara 7 Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung, 92,75 kriteria istimewa.

Juara 8 desa Pakato Kabupaten Goa 92,75 kriteria istimewa.

Juara 9 desa munguk kriteria istimewa kabupaten sekadau Kalimantan Barat 91,79 kriteria istimewa.

Juara 10 desa depusoko barat Kabupaten Ende NTT 90,24 kriteria istimewa. (*)

addgoogle

Komentar