oleh

Berakhir Damai, Bakso Sony Siap Pasang Taping Box

Bisnislampung.com – Perseteruan Bakso Sony dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berakhir damai. Pemkot Bandar Lampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) akan melepas segel yang menutupi 18 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung, Rabu (13/10/2021).

Secara simbolis, pelepasan segel dilakukan di kantor pusat dan gerai utama bakso ini di jalan RW Monginsidi, yang disegel sejak Selasa, 8 Juni 2021 lalu.

Akhirnya, sekitar 18 gerai Bakso Sony se-Bandar Lampung mulai hari ini kembali beroperasi usai menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA :  Sosper Perlindungan Anak, DRB: Jaga Generasi Penerus

Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami, berharap mereka patuh terhadap komitmen yang sudah ditandatangani dalam pakta integritas.

“Jadi jangan hanya formalitas saja, apa yang kita jalankan ini adalah aturan, penegakan Perda yang berlaku ini bukan hanya di Bandar Lampung tapi seluruh Indonesia,” ucap Tole.

Ia mengatakan, Pemkot akan terus mengimbau dan melakukan upaya-upaya penegakan perda di wilayah Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Dansat Brimob Polda Lampung Apresiasi PTPN Grup Rambah Pasar Retail.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi, menegaskan pembukaan gerai terpisah dari audit pajak.

“Semua gerai mulai buka hari ini. Namun, ini terpisah dari audit pajak, sedang berjalan perhitungannya dan sudah ada kesepakatan,” ucap dia.

Kuasa hukum Bakso Sony, Andi Syafrani mengatakan pembukaan ini terjadi atas kesepakatan yang tertuang dalam pakta integritas antara kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Pusri dan Sinarmas Salurkan CSR 12,3 Ton Liquid Oksigen untuk RS di Lampung

Dalam kesepakatan ini, bakso legendaris di Bandar Lampung bersedia memakai tapping box atau alat rekam transaksi elektronik seperti tercantum dalam pakta integritas. (*)

addgoogle

Komentar