oleh

Berakhir Damai, Bakso Sony Siap Pasang Taping Box

Bisnislampung.com – Perseteruan Bakso Sony dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berakhir damai. Pemkot Bandar Lampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) akan melepas segel yang menutupi 18 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung, Rabu (13/10/2021).

Secara simbolis, pelepasan segel dilakukan di kantor pusat dan gerai utama bakso ini di jalan RW Monginsidi, yang disegel sejak Selasa, 8 Juni 2021 lalu.

Akhirnya, sekitar 18 gerai Bakso Sony se-Bandar Lampung mulai hari ini kembali beroperasi usai menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA :  Seleksi CASN Lampung Tahun 2021, Ini Jadwal dan Lokasinya

Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami, berharap mereka patuh terhadap komitmen yang sudah ditandatangani dalam pakta integritas.

“Jadi jangan hanya formalitas saja, apa yang kita jalankan ini adalah aturan, penegakan Perda yang berlaku ini bukan hanya di Bandar Lampung tapi seluruh Indonesia,” ucap Tole.

Ia mengatakan, Pemkot akan terus mengimbau dan melakukan upaya-upaya penegakan perda di wilayah Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Raja Youtuber Asia Nikahi Putri Anang Hermansyah, Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi, menegaskan pembukaan gerai terpisah dari audit pajak.

“Semua gerai mulai buka hari ini. Namun, ini terpisah dari audit pajak, sedang berjalan perhitungannya dan sudah ada kesepakatan,” ucap dia.

Kuasa hukum Bakso Sony, Andi Syafrani mengatakan pembukaan ini terjadi atas kesepakatan yang tertuang dalam pakta integritas antara kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Seluruh Gubernur di Papua Sepakat, Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua Tuntas, Ini Hasilnya!

Dalam kesepakatan ini, bakso legendaris di Bandar Lampung bersedia memakai tapping box atau alat rekam transaksi elektronik seperti tercantum dalam pakta integritas. (*)

addgoogle

Komentar