Bisnislampung.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung yang juga sebagai anggota Fraksi DPRD Lampung menggelar Diskusi Publik bertema “Kolaborasi PKS dan Pemerintah Daerah Lampung dalam Pembangunan Desa” di Resto Bukit Randu, Sabtu (15/2/2025).
Diskusi ini membahas berbagai tantangan dan solusi dalam pembangunan desa di Lampung, dengan menghadirkan tokoh-tokoh dari legislatif, pemerintah daerah, dan pakar pembangunan.
Ketua Dewan Pakar PKS Lampung, Tri Noviantoro, menyoroti masalah pupuk yang masih menjadi kendala utama bagi petani serta pemanfaatan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang belum maksimal dalam mengelola potensi pertanian.
“Pupuk menjadi salah satu persoalan yang terus dihadapi petani. Selain itu, Bumdes seharusnya dapat lebih diberdayakan untuk mengelola produk pertanian secara profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PKS dapat mengambil peran dalam pembangunan desa melalui pelatihan dan pendampingan agar SDM desa semakin profesional dalam mengelola potensi daerahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung, Muhammad Aziz, menegaskan bahwa pembangunan desa membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Kebijakan gubernur hanya bersifat pembinaan dan koordinasi. Eksekusi program pembangunan desa ada di tangan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemda, partai politik, dan masyarakat,” jelasnya.
Aziz juga menyoroti visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas dari gubernur terpilih, yang berfokus pada optimalisasi ekonomi desa dan pembangunan berbasis desa, termasuk dengan mendorong Bumdes untuk memproduksi pupuk organik sebagai solusi atas permasalahan pupuk yang dihadapi petani.
Dari sisi legislatif, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengangkat isu ketimpangan ekonomi dan infrastruktur desa.
“Saat akan menggarap lahan, petani harus meminjam uang, begitu pula saat pemupukan hingga panen. Akibatnya, saat panen tiba, petani tidak bisa menikmati hasilnya karena harus membayar utang,” ungkapnya.(*dwi)
Komentar