oleh

Kibarkan Bendera Putih, Pengusaha Hotel Telah Menyerah dan Pasrah

Bisnislampung.com, Bandarlampung – Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bandarlampung, membuat anggota Indonesia Hotel General Manager Asosiacion (IHGMA) mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah dan pasrah.

Pengibaran bendera putih tersebut dilakukan oleh anggota IHGMA Lampung di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandarlampung.

Ketua IHGMA Lampung, Lekat Rahman mengatakan, dirinya bersama para pengusaha perhotelan mengaku sudah menyatakan menyerah dan melakukan aksi pasang bendera putih sejak Senin (9/8/2021) kemarin.

BACA JUGA :  PTPN VII Unit Repa Santuni 120 Anak Yatim dan 60 Kaum Dhuafa

“Kami sudah coba mengerti dan mengikuti aturan, tapi kami juga minta perhatian dari pemerintah,” ungkapnya saat ditemui Bisnislampung.com pada Selasa (10/8/2021).

Ia mengatakan bahwa sejak masa PPKM Level 4 berlaku, tingkat hunian hotel hanya terisi dari 10 sampai 15 persen. Sedangkan normalnya, keterisian hotel hingga 50 persen.

Padahal, hidupnya sebuah hotel bergantung pada tamu dan acara yang digelar di hotel.

BACA JUGA :  PT HK Jamin Tingkatkan Pelayanan dan Biayai Kerusakan Pengendara Laka

“Sementara kami terus mengeluarkan kewajiban membayar gaji karyawan, retribusi, biaya listrik, PBB, dan biaya operasional lainnya,” ujarnya.

GM hotel Kurnia Group ini juga mengaku, dirinya sudah mengirimkan surat permohonan kebijakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang ditujukan langsung kepada walikota, agar segera mengakhiri PPKM dan bisa memberikan kebijakan untuk memberikan kelonggaran kewajiban.

BACA JUGA :  Arinal Paparkan Percepatan Pemulihan Ekonomi di Depan Erick Thohir

“Memang hotel masuk dalam unsur esensial, tapi kalau kedatangan tamu tapi jalannya ditutup atau disekat, percuma juga,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat beberapa hotel di Jalan Raden Intan, Enggal Bandarlampung. Penyekatan mulai dari depan Toko Buku Gramedia. (*)

addgoogle

Komentar