Bisnis Lampung – Dalam upaya menuntaskan masalah yang melibatkan Bendungan Margatiga di Lampung Timur, Komisi 1 DPRD Lampung mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak kepolisian dan berbagai stakeholder lainnya pada Senin (3/6/2024).
Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Lampung, khususnya Komisi 1 untuk menyelesaikan kasus yang telah menyebabkan kerugian negara lebih dari 9 miliar rupiah dan menetapkan empat tersangka dari berbagai latar belakang.
Rapat ini dibuka oleh Ketua Komisi 1, Budiman AS, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1, Mardani Umar. Anggota Komisi 1 lainnya yang hadir termasuk Watoni Nurdin, Darlian Pone, Ketut Erawan, Ni Ketut Dewi Nadi dan Zamzani Yasin, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Komentar