oleh

Pelonggaran PPKM Level 4, Sejumlah Pedagang Mengaku Senang

Bisnislampung.com, Bandarlampung – Pelonggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 disambut baik sejumlah pedagang dan rumah makan skala kecil di Bandarlampung.

Seperti terlihat di Korean Barbeque Grill atau dikenal Kobar Grill. Berdasarkan pantauan Bisnislampung.com, food street yang terletak di Jalan Pagar Alam, Labuhanratu ini mulai ramai dikunjungi para pelanggan.

Kapten (Kepala Pelayan, red) Kobar Grill, Aldon Firmansyah, mengaku sudah tiga hari ini membuka makan ditempat dengan mengikuti aturan ketat prokes.

BACA JUGA :  Tinjau Anak Perusahaan, PTPN VII Targetkan Laba Rp 112 Miliar

“Sudah tiga hari ini buka mulai ada pengujung, buka mulai jam 5 sore sampai jam 9 malam sesuai aturan pemerintah,” ungkap Aldon.

Ia mengaku senang dengan pelonggaran aturan PPKM Level 4 di Bandarlampung, meskipun kendati demikian belum berjalan normal seperti sebelum pandemi.

“Ya kita senang sudah mulai buka meski hanya buka bagian luar, kalau tutup terus kita mau dapat uang dari mana lagi,” ujar Aldon,  Rabu (28/7/2021).

BACA JUGA :  Bank Lampung Lantik Ahmad Jahri Sebagai Direktur Bisnis

Menurut Aldon, Kobar Grill juga membatasi makan di tempat dengan waktu hanya sekitar 30 menit saja.

Senada, Pedagang Nasi Goreng Gila, Kedaton, Kheriyadin, mengaku senang meski tetap dibatasi pengujung yang makan.

“Alhamdulillah saja meski masih sepi yang beli, karena rata-rata yang beli ingin makan ditempat kami,” ungkap pedagang yang telah berjualan 15 tahun ini.

BACA JUGA :  Peduli Korban Semeru, SPPN VII Sumbang Rp 22 Juta

Diketahui, sesuai dengan aturan pemerintah penerapan PPKM Level 4 di Bandarlampung diperpanjang mulai 26 Juli hingga 02 Agustus 2021. (*)

addgoogle

Komentar