oleh

Sosper Perlindungan Anak, DRB: Jaga Generasi Penerus

Way Kanan – Anggota DPRD Lampung, Deni Ribowo, mengimbau untuk menjaga generasi penerus bangsa. Hal ini disampaikan Deni saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak.

Acara Sosper ini berlangsung di Kampung Lembayung, kecamatan Blambangan Umpu, Waykanan, Sabtu (3/4/2021).

Deni menyampaikan, dimasa Pandemi Covid-19 ini kerap terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat.

BACA JUGA :  Mulai Besok Sampai 20 September 2021, Lampung Bebas PPKM Level 4

Hal itu disebabkan karena dampak covid-19 itu sendiri yang menyebabkan perekonomian masyarakat menurun, sehingga beban masyarakat saat ini semakin tinggi.

“Seperti contoh di sektor pertanian harga-harga ikut turun tetapi harga kebutuhan pokok tetap saja tidak bisa dikendalikan,” ucap Deni.

Kemudian, banyaknya buruh-buruh pabrik dan lainnya yang dirumahkan karena aturan pembatasan aktivitas.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Lampung, Pemprov Gelar Rapat Persiapan

Emosional yang tidak stabil juga berpotensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau keluarga, khususnya terhadap anak.

Oleh sebab itu, generasi anak-anak perlu dilindungi. Merekalah generasi kedepan yang harus diberikan asupan bergizi, pendidikan, dan hal lainnya yang menunjang tumbuh kembang anak.

“Semoga kelak anak tersebut bisa cerdas dan pintar, karena bangsa ini pun menunggu generasi penerus yang bisa menjadi pemimpin,” imbau Deni.

BACA JUGA :  PTPN VII Dorong Mahasiswa Pelajari Dunia Perkebunan

Tak lupa, Deni berpesan untuk masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Vaksinisasi.

Selain puluhan masyarakat, turut hadir pihak kecamatan dan kepolisian setempat yang turut serta memberikan penjelasan tentang sanksi-sanksi pidana atas kekerasan yang dilakukan terhadap anak. (*)

addgoogle

Komentar