oleh

Mendagri Setujui Usulan Mutasi dan Promosi PNS di Kabupaten Mesuji

Mesuji – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui usulan mutasi dan promosi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Hal ini tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/0929/OTDA HAL : Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

“Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji akan menerapkan isi surat Menteri Dalam Negeri tersebut,” ujar Kepala BKPSDM Mesuji, Yopi Saputra, Jum’at, 14 Juli 2023.

BACA JUGA :  Sekda Mesuji Lantik 116 Pejabat Administrator, Jabatan Pengawas, Kepala Puskesmas, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri atas usulan pengangkatan, promosi, dan mutasi pejabat administrasi, pejabat pengawas serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Mesuji.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Mesuji akan segera melantik PNS di lingkungan setempat dengan mempertimbangkan dan memperhatikan:

1.Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0929/OTDA Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Mesuji Tekankan pada Pejabat yang Baru Dilantik untuk Meningkatkan Kompetensi

2.Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 6984/B-AK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 10 Juli 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrasi Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

3.Surat Gubernur Lampung Nomor 800/161/VI.04/2023 Tanggal 1 Februari 2023 Perihal Pengangkatan Inspektur Pembantu Pada Inspektorat Kabupaten Mesuji.(ADV)

addgoogle

Komentar